-->
Renukan Hati - Tindak lanjut kasus pem3rk05aan yang dialami gadis berusia 19 tahun, warga Kecamatan Wenang, oleh 15 pelaku yang tidak dikenalinya dilimpahkan dari Polresta Manado ke Polda Sulawesi Utara.

Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengatakan, pelimpahan berkas laporan bisa saja karena pertimbangan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di mana TKP kasus tersebut terjadi di wilayah Desa Bolangitan, Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara.

Korban bekerja di salah satu tempat karaoke berkelas di Manado, diduga diperk0sa 15 pria yang baru dikenalnya. Kejadian ini terjadi saat korban ikut bersama dua teman perempuan dan seorang pria ke desa itu, katanya, Selasa (23/3/2016).
Saat di tempat tujuan, korban dicekoki miras dan obat-obatan. Saat korban mulai tidak sadarkan diri, dia digilir oleh 15 pria yang masih misterius. Perlakuan itu dialami korban selama tiga hari.

Berita Narkotika

Mirisnya lagi, kondisi korban saat melaporkan kejadian di SPKT Polresta Manado yang ditemani orangtuanya, seperti dalam kondisi pengaruh obat.
                                                              
                      photo bannertwin_zpskmtt8o1y.gif

You Might Also Like:

Add your comment Hide comment

Hello, how may we help you? Just send us a message now to get assistance.

Facebook Messenger ×