Operasi bersinar yang dijalankan Polda Sulut, Minggu awal hari, 17 April 2016, sukses menjaring tiga warga pemakai narkoba, dua lelaki serta satu wanita. Dalam operasi itu diketemukan narkoba jenis baru yang dimaksud rokok gorila.
" Itu tembakau type gorila. Belum masuk di undang-undang karena adalah narkoba type baru, " tutur Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulut AKBP Jhon Thenu.
Polisi awalannya mengira rokok yang dikonsumsi ketiga warga Manado itu yaitu ganja, namun nyatanya bukan. Tetapi, polisi tidak serta merta melepas ketiga pengisap rokok gorila itu. Mereka setelah itu diserahkan ke BNNP untuk diperiksa serta direhabilitasi.
" Jadi, ini seperti lem ehabond yang belum masuk (UU). Namun, tetap beresiko. Oleh karena itu mesti direhabilitasi. Mereka tengah diakukan BNN untuk assesment, " ucap Jhon.
Rokok gorila saat ini masuk dalam daftar narkoba type baru. Rokok itu ramai disalahgunakan sebagai obat penenang.
Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN telah menguji serta memeriksa rokok gorila itu serta mengandung zat berjenis cannabinoid sintetis yang berefek halusinasi, cannabinoid, serta beracun.
Dalam operasi bersinar itu, terkecuali tiga warga yang di tangkap di satu diantara hotel di Jalan Sudirman Manado itu, aparat Polda Sulut juga menangkap seseorang lelaki di satu karaoke di bilangan Boulevard Manado.
" Ketika dites urine, yang berkaitan positif menggunakan sabu. Dari tangannya kami juga mengamankan dua paket sabu, " tutur John.
Ia menyebutkan paket itu akan ditimbang untuk jadi basis pengembangan masalah. Operasi Bersinar ini terkecuali dari Polda Sulut juga melibatkan BNNP Sulut. Beberapa lokasi yang disasar diantaranya tempat hiburan, beberapa penginapan serta hotel.
http://regional.liputan6.com/read/2485980/rokok-gorila-narkoba-jenis-baru-ditemukan-di-sulut
" Itu tembakau type gorila. Belum masuk di undang-undang karena adalah narkoba type baru, " tutur Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulut AKBP Jhon Thenu.
Polisi awalannya mengira rokok yang dikonsumsi ketiga warga Manado itu yaitu ganja, namun nyatanya bukan. Tetapi, polisi tidak serta merta melepas ketiga pengisap rokok gorila itu. Mereka setelah itu diserahkan ke BNNP untuk diperiksa serta direhabilitasi.
" Jadi, ini seperti lem ehabond yang belum masuk (UU). Namun, tetap beresiko. Oleh karena itu mesti direhabilitasi. Mereka tengah diakukan BNN untuk assesment, " ucap Jhon.
Rokok gorila saat ini masuk dalam daftar narkoba type baru. Rokok itu ramai disalahgunakan sebagai obat penenang.
Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN telah menguji serta memeriksa rokok gorila itu serta mengandung zat berjenis cannabinoid sintetis yang berefek halusinasi, cannabinoid, serta beracun.
Dalam operasi bersinar itu, terkecuali tiga warga yang di tangkap di satu diantara hotel di Jalan Sudirman Manado itu, aparat Polda Sulut juga menangkap seseorang lelaki di satu karaoke di bilangan Boulevard Manado.
" Ketika dites urine, yang berkaitan positif menggunakan sabu. Dari tangannya kami juga mengamankan dua paket sabu, " tutur John.
Ia menyebutkan paket itu akan ditimbang untuk jadi basis pengembangan masalah. Operasi Bersinar ini terkecuali dari Polda Sulut juga melibatkan BNNP Sulut. Beberapa lokasi yang disasar diantaranya tempat hiburan, beberapa penginapan serta hotel.
http://regional.liputan6.com/read/2485980/rokok-gorila-narkoba-jenis-baru-ditemukan-di-sulut
Add your comment Hide comment