Informasi yang dihimpun medansatu.com, Minggu (14/8/2016) menyebutkan, dengan tergopoh-gopoh Ihsan datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Meda Kota. Ia mengaku telah dibegal dan ditodong senjata tajam. Pelakunya bonceng 3 mengendarai sepeda motor.
Akibat aksi begal itu, Ihsan mengaku kehilangan sepeda motor Honda Scoopy Hitam Nopol BK 5797 AFF. Polisi lalu bergerak cepat membawa Ihsan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ke lokasi. Di sinilah polisi menemukan kejanggalan. Saat berada di lokasi, keterangan Ihsan malah berubah.
agen poker - Ia mengatakan, bukan dibegal di Jalan Sudirman, tapi di Jalan Brigjen Katamso. Namun setelah diinterogasi lebih dalam, Ihsan akhirnya mengaku, sepeda motornya bukan dibawa kabur begal, tapi dilarikan temannya sendiri dari Merdeka Walk.
“Petugas yang terus mengintrogasi terus menyudutkan tersangka yang akhirnya mengaku sepeda motornya dibawa kabur temannya sendiri di Merdeka Walk. Tujuan tersangka membuat laporan palsu agar tak diminta mengganti sepeda motor milik sepupunya yang bernama Juliadi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu.
Kasus ini berawal saat Juliadi meminta tersangka mengantarkannya ke Centre Point Mal, Jalan Jawa, Jumat petang (13/8/2016). Usai mengantarnya, Juliadi meminta Ihsan membawa sepeda motornya pulang ke rumah. Namun sekira pukul 20.30 WIB tadi malam, Ihsan pulang ke rumah Juliadi dan mengaku telah menjadi korban begal.
judi poker - Juliadi lalu membawa Ihsan ke Mapolsek Medan Kota untuk membuat laporan. Saat diperiksa polisi, akhirnya laporan palsu itu terungkap. “Tersangka menyesali perbuatannya karena diproses dengan Pasal 220 KUHPidana, ancaman hukumannya di bawah 4 tahun penjara,” pungkas Martualesi.
Add your comment Hide comment